News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Dilanjutkan, Dahulukan Bahas Klaster yang Tak Menimbulkan Kegaduhan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menyampaikan pandangan saat Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 yang didalamnya termasuk pengesahan tiga RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas berjanji akan mendengarkan suara buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Supratman mengaku Baleg tetap menghormati pendapat dari beberapa serikat pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Supratman menyikapi ancaman demonstrasi dari beberapa elemen serikat buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta.

"Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketenagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," kata Supratman, Minggu (19/4/2020).

Ia meminta agar masyarakat yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Terlebih, Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, kata Supratman, terus menjalin komunikasi dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.

Pasalnya, pembahasan ini masih tahap awal sehingga belum ada Daftar Inventaris Masalah (DIM).

"Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas," jelas Supratman.

Baca: BMKG Sebut Sejumlah Gempa di Dunia Diawali Munculnya Cacing Tanah, Namun Ada Faktor Lain

Ia juga menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI tetap dilanjutkan. Namun, diutamakan pembahasan kluster-kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan.

Politisi asal Sulawesi Selatan ini juga menyatakan, dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.

"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," katanya.

Baca: Analisis BMKG Tentang Penyebab Munculnya Banyak Cacing Tanah di Solo dan Klaten

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM.

Fraksi Golkar sendiri sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap minggunya hingga Mei mendatang.

"Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi," jelasnya. (fransiskus/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini