TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran gelombang kedua program Kartu Pra Kerja dibuka pada hari ini, Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah berakhir pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Sama seperti gelombang pertama, gelombang kedua ini akan ditutup pada Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja
Baca: Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan
"Bagi kamu yang belum berhasil bergabung ke gelombang pendaftaran minggu ke-1, jangan bersedih!"
"Kamu masih bisa bergabung ke gelombang pendaftaran minggu ke-2 kok. Semoga berhasil, ya!"
Program Kartu Pra Kerja memberikan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif yang diberikan sebesar Rp 3.550.000 di antaranya terdiri dari bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta.
Kemudian insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150 ribu.
Dengan demikian, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.
Baca: Imbas Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK, Kini Andalkan Kartu PraKerja
Baca: Korban PHK akibat Corona Bakal Terima Insentif Rp 3.550.000 Selama Menjalani Program Kartu Prakerja
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.
Berikut 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir oleh Instagram @prakerja.go.id:
Baca: Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Sudah Ada 4 Juta Peserta Daftar di www.prakerja.go.id
Baca: 6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.