"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.
Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.
"Serta daerah yang berstatus zona merah (covid-19)," ujar Luhut.
Masyarakat nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.
Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.
Sementara itu, transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.
"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.
Luhut menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait. (Kompas.com/Tribunnews.com)