News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Penjelasan Mendagri Terkait Larangan Mudik: Kebijakan Bertahap Lebih Tepat untuk Hadapi Covid-19

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/03/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhirnya mengumumkan larangan mudik untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Selasa (21/4/2020).

Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai pemerintah tidak ingin mengambil langkah kebijakan yang terburu-buru atau 'grasa-grusu' terkait larangan mudik.

"Misalnya, dalam kebijakan larangan mudik, ditempuh dengan pendekatan yang bersifat gradual atau bertahap," ujar Mendagri lewat keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Baca: Chord Gitar Lagu Wajib Nasional Ibu Kita Kartini Dimainkan dari C Lengkap dengan Link Downloadnya

Dalam memberikan imbauan, pemerintah melakukannya secara hati-hati dan bertahap, yang setiap tahapannya dilakukan evaluasi dan dimonitor sesuai kondisi di masyarakat.

Tahap pertama misalnya, dimana pemerintah mengimbau, secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat tidak mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19 dari episentrum ke daerah.

Baca: Agar Distribusi Kebutuhan Masyarakat Tak Tersendat, Kemendag Gandeng Gojek dan Grab

"Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40% dibandingkan tahun lalu, saat himbauan gencar dilakukan," ujar Mendagri.

Ditahap imbauan ini, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid-19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus.

Baca: Keluarga Besar AAU 92 Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 di Jakarta Timur

Di tahap ini juga kesadaran masyarakat di bangun bersama, serta kerjasama antar provinsi dalam menghimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri.

Sosialisasi yang dilakukan diharapkan berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat.

"Kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti PHSB (Pola Hidup Sehat dan Bersih) seperti memakai masker, hand sanitizer, rajin mencuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Mendagri.

Setalah tahap pertama dievaluasi, pada tahap kedua dilakukan pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden Jokowi yang berlaku mulai 28 April hingga 7 Mei 2020.

Tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal menurut Tito, akan menyebabkan efek sosiologis berskala besar. Efek tersebut akan sulit diperbaiki jika tidak ada kesiapan terdapat penerapannya di lapangan.

"Banyak aspek harus dipersiapkan termasuk kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan," lanjutnya.

Mendagri mengambil contoh kebijakan yang diambil oleh pemerintah India di awal bulan April 2020, ketika memberlakukan status lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan hukum dengan sanksi yang keras.

"Ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian," ujar Tito.

Kebijakan secara bertahap namun berkelanjutan, seperti kebijakan larangan mudik harus diperhitungkan dari berbagai aspek termasuk waktu dan kondisi sosiologis masyarakat.

Presiden Jokowi bersama Mendagri serta kementerian lain secara solid, tenang dan secara bertahap menyatukan gerak Pusat-Daerah di dalam menghadapi Covid-19.

Hal itu dimulai dari isu penanganan kapasitas kesehatan, isu mudik, bansos dan jaring pengaman sosial hingga realokasi APBD dari 540 Pemda untuk fokus menangani Covid-19.

"Dengan cara ini masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan, sehingga menghindari gejolak sosial akibat dampak kebijakan yang terkesan “grusa grusu” lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini