Di sisi lain, ia mendesak pihak kepolisian untuk membongkar ihwal siapa yang meretas akun WhatsApp milik Ravio Putra sehingga dapat menyebarkan pesan yang bersifat provokasi.
"Kepolisian harus segera menangkap peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun Whatsapp Ravio," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Ravio Putra Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kawasan Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah jalan gelora menteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Baca: Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Yusri mengatakan, Ravio diduga menyebarkan berita yang mengandung kebencian, keonaran dan kekerasan. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau kekerasan atau menyebarkan berita ujaran kebencian. Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh krimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya," pungkasnya.
Ditangkap Usai Akun WhatsAppnya Diretas
Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.
Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio.
Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews, Kamis (23/4/2020).