TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi Pernyataan Hamil di Kolam Renang, KPAI Putuskan Pecat Komisioner Sitti Hikmawatty : Dia Tetap Ogah Akui Kesalahan.
Dewan Kode Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya secara resmi memutuskan untuk merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.
Sang komisioner dianggap telah melanggar kode etik, lantaran memantik kontroversi dengan menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.
Namun, Sitti disebut tak mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan.
"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Palguna mengungkapkan, Sitti tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik.
Hal itu terkait ketiadaan referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.