Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbedaan mudik dan pulang kampung yang viral di media sosial.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menjelaskan mudik dan pulang kampung adalah dua yang berbeda.
Menurut Donny, mudik itu berkaitan dengan momentum hari raya Idul Fitri.
Baca: Mensos Cek Langsung Proses Distribusi Bansos di Kantor Pos Jati Rawamangun
Baca: Istana Minta Pemda Ikut Koreksi Data Warga Penerima Bansos
Sedangkan, pulang kampung umumnya terjadi karena adanya suatu insiden, semisal kehilangan pekerjaan di tanah rantau, orang tua di kampung sakit, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, Donny menyebut, tak ada yang salah dengan pernyataan Presiden Jokowi itu.
"Kalau pulang kampung sepanjang tahun orang bisa pulang kampung.Tapi kalau mudik konteksnya pas lagi Idul Fitri atau lebaran. (Faktor pembedanya,red) momentumnya saja," kata Donny kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Donny pun tak mempermasalahkan jika warganet membincangkan pernyataan Jokowi.
Namun, ia meminta peryataan Kepala Negara harus ditaruh pada tempatnya.
"Tak masalah, semua orang bebas berkomentar tentang apa saja termasuk ucapan Presiden, tidak ada masalah, tapi kita harus menduduki statement presiden pada tempatnya, itu saja," jelas Donny.
Hal terpenting, kata Donny, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi semua golongan masyarakat.
Sehingga, warga yang masuk kategori pulang kampung ataupun mudik sudah tidak bisa lagi bergerak ke daerah asalnya. Tentunya, kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.
"Yang paling penting adalah sekarang Presiden sudah menetapkan larangan mudik. Jadi mau alasannya lebaran, lain-lain, tidak dipermasalahkan lagi, jadi semuanya sekarang tidak boleh ada yang lakukan perjalaan dari ibu kota atau kota besar ke daerah asalnya masing-masing," jelas Donny.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjawab soal pertanyaan host Najwa Shihab dalam program Mata Najwa di Trans7 pada Rabu 22 April 2020 malam.