News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Versi Presiden Jokowi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS

Najwa mulanya mengutip sumber Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyebut hampir satu juta orang mudik sebelum kebijakan larangan mudik diputuskan.

Lalu Jokowi menjawab warga yang sudah pergi itu bukan mudik, melainkan pulang kampung.

Najwa lantas bertanya balik kepada Kepala Negara terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

Jokowi menjelaskan, mudik adalah pergerakan orang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Idul Fitri. Biasanya kepergiannya dilakukan sebelum hari H lebaran.

Baca: Empat Orang Pengguna Sabu Diamankan Polisi, Salah Satunya Oknum Kades

Baca: Rhoma Irama Gelar Konser Amal Sabtu Pukul 20.00 WIB di Kompas TV, Siapkan Donasi Terbaik Anda

Sedangkan, pulang kampung dalam pengertian Jokowi adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tempat rantau atau ibu kota lalu kembali ke daerah asalnya. Mereka umumnya terdampak pandemi corona atau Covid-19.

Peryataan Jokowi itu menjadi bahan pembicaraan warganet. Mereka beranggalan bahwa peryataan mudik dan pulang kampung memiliki arti yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini