News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suhendra: Lebih 3 Bulan Tim MoU Helsinki Dibentuk, Satu Kalimat Pun Tak Ada yang Dibahas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhendra Hadikuntono (kiri), Presiden Joko Widodo, dan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Suhendra Hadikuntono mempertanyakan Tim Percepatan Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang diketuai Moeldoko, yang hingga lebih dari tiga bulan sejak dibentuk tidak terlihat kinerjanya. 

"Bahkan satu kalimat pun tak ada yang dibahas," ujar Suhendra Hadikuntono, yang dikenal tokoh intelijen senior kepada pers di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Perjanjian damai atau MoU Helsinki ditandatangani oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2006.  

MoU ini mengakhiri konflik bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam antara GAM dan Pemerintah RI selama lebih dari 30 tahun.

Namun hingga lebih dari 15 tahun setelah ditandatangani, masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan.

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Tim Percepatan Implementasi MoU Helsinki pada 13 Februari 2020 usai bertemu tim dari Aceh yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

Saat itu Presiden Jokowi menugaskan Moeldoko agar dalam tiga bulan ke depan selesai.

"Jangankan solusi. Satu kalimat pun dalam MoU Helsinki belum ada yang dibahas. Hingga saat ini kinerja tim yang dipimpin Pak Moeldoko tidak move on," sesal Suhendra.

"Tim yang dibentuk melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak ini malah mengulang kesalahan masa lalu, yakni rapat sendiri, tanya sendiri, jawab sendiri. Tidak ada interaksi kedua belah pihak. Apakah puluhan ribu nyawa yang gugur di Aceh dianggap biasa? Jika Covid-19 yang menjadi alasan, bisa dilakukan WFH (work from home) via 'teleconference', apalagi instruksi Presiden keluar jauh sebelum wabah Covid-19 datang," lanjutnya.

Menurut Suhendra, ada 60 persen butir di dalam MoU Helsinki yang hingga kini belum terealisasikan, sehingga pembangunan di Aceh masih relatif stagnan atau jalan di tempat.

"Antara lain soal suku bunga, migas, dan lain-lain," jelas Suhendra yang juga pemegang amanat dari Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar terkait percepatan implementasi MoU Helsinki ini.

Menurutnya, MoU Helsinki adalah berkah bagi seluruh rakyat Indonesia, karena bisa menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan bangsa. 

Sebagai contoh, pertama hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh Indonesia dengan kendala regulasinya, bisa dilakukan di Aceh, sehingga mengatasi krisis minyak di negara kita.

Kedua, jelas Suhendra, Aceh menjadi zona ekonomi terdepan, karena letaknya dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini