News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

4.948 Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura Indramayu saat diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan total ada sebanyak 4.948 kendaraan yang telah ditindak selama Operasi Ketupat Jaya 2020 terkait pelarangan mudik lebaran.

Seluruhnya diminta untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.

Baca: Ulah Warga yang Nekat Mudik: Masuk Bagasi Bus Bayar 450 Ribu, Lolos dari Pemantauan

Informasi tersebut merupakan data terakhir yang dirilis sejak Jumat (24/4/2020) hingga Senin (27/4/2020).

Jumlah ini juga merupakan hasil pantauan pada dua pintu tol yang menjadi pos pemantauan pelarangan mudik.

"Di Jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikarang Barat. Sejak Jumat pukul 00.00 WIB hingga Senin tercatat ada 4.948 kendaraan yang diputar balikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Selasa (28/4/2020).

Rinciannya, Sambodo menyampaikan, sebanyak 2.633 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat.

Dari jumlah itu, sebanyak 978 merupakan kendaraan umum seperti bus dan travel, dan 1.655 kendaraan pribadi.

Sementara itu, total sebanyak 2.145 kendaraan yang terjaring di Gerbang Tol Bitung.

Rinciannya, 881 kendaraan umum seperti armada bus dan travel dan 1.264 kendaraan pribadi.

Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini