News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Login di Laman sensus.bps.go.id Sebelum 29 Mei 2020

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengisian data Sensus Penduduk Online 2020 dibuka hingga 29 Mei 2020, login di laman sensus.bps.go.id. Simak cara pengisiannya!

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pengisian data Sensus Penduduk Online 2020 yang dibuka hingga 29  Mei 2020, login di laman sensus.bps.go.id.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merencanakan Sensus Penduduk Online (SPO) ditutup pada 31 Maret 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Selain dilakukan secara online, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk yang digelar offline.

Untuk sensus penduduk offline akan diselenggarakan pada 1 hingga 30 September 2020.

Sensus penduduk online dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id.

Baca: Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

Baca: Cara Mudah Mengisi Sensus Penduduk Online, Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

Tujuan pelaksanaan Sensus Penduduk Online:

- Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.

- Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.

- Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

 Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan Sensus Penduduk Online dikutip dari sensus.bps.go.id:

1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id

2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini