News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Korban PHK dan Pekerja Dirumahkan akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Sekaligus, Korban PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja," jelasnya yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/5/2020). 

Lebih lanjut Kepala Negara ini menyebut skala prioritas harus diberlakukan karena pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih besar daripada kuota yang telah disiapkan pemerintah.

Baca: Presiden Ingatkan Kementerian Prioritas Kartu Pra-Kerja untuk Korban PHK

Menurut penuturannya, hingga saat ini sudah sebanyak 8,4 juta orang yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

Padahal kata Jokowi, hanya 5,6 juta orang yang akan menerima kartu Prakerja.

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya 5,6 juta," sambungnya.

"Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tegas Jokowi.

Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Pekerja Informal Masuk Program Jaring Pengaman Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Capture Youtube Sekretariat Presiden)

okowi) meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.

Hal ini penting dilakukan untuk menekan dampak Covid-19 pada para pekerja.

"Sementara untuk pekerja informal saya minta untuk dimasukan dalam program jaring pengaman sosial," ujar Jokowi.

Menurut data yang diterima, Jokowi mengungkapkan terdapat 126,5 juta pekerja di Indonesia dengan 70,5 juta di antaranya bekerja disektor informal.

Kepala Negara juga menginstruksikan agar pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.

"Bagi pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Tak hanya sektor informal, dalam Ratas tersebut, Jokowi juga meminta jajarannya untuk dapat meringankan pekerja formal.

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 di prakerja.go.id, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes

Baca: Panduan Swafoto Kartu Pra Kerja Agar Lolos, Muka Harus Lurus Menghadap Kamera

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini