Ia juga mengimbau supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.
Diketahui pekerja formal di Indonesia sebanyak 56 juta orang.
"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," tegasnya.
"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuaran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah skema yang baik," kata Jokowi.
"Tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul dapat tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, dalam pandemi Covid-19 ini, Jokowi juga menunjukkan perhatiannya kepada pekerja migran baik yang sudah pulang ke Indonesia mapupun yang masih berada di luar negeri.
Ia menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran kita, baik yang sudah kembali di tanah air, maupun yang masih di luar negeri," tegasnya.
"Sehingga mereka benar-benar pada posisi yang tetap terlindungi," ujarnya.
Dalam Ratas tersebut, Jokowi mengaku pemerintah telah mengirimkan bantuan untuk para pekerja migran yang berada di luar negeri pada masa pandemi ini.
Satu di antaranya yakni para pekerja migran di yang berada di Malaysia.
"Kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita di Malaysia, dan saya minta ini agar terus dilakukan," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)