Pada masa itu, pemerintah Hindia Belanda hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Kritik Ki Hajar Dewantara terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda.
Kemudian, ia mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).
Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional yang kedua oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.
Baca: 10 Kutipan Populer Ki Hajar Dewantara untuk Hari Pendidikan Nasional, Berikut 20 Ucapan Hardiknas
Filosofi tersebut digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Ki Hajar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959.
Kemudian, untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Dikutip dari Kompas.com, sistem pendidikan yang ada di Indonesia pada era penjajahan Belanda sangat memprihatinkan.
Pada masa itu, sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda tidak mau menerima masyarakat Indonesia yang berasal dari kalangan biasa.
Mereka hanya menerima masyarakat yang berasal dari kalangan menengah atas.
Meskipun kalangan menengah atas bisa bersekolah yang didirikan oleh Belanda, namun hanya terbatas, diantaranya orang Belanda, keturunan China, hingga anak-anak bangsawan saja.
Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia banyak yang tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak.