News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

Kapan THR PNS Cair? Hanya 13 Kriteria Ini yang akan Menerima, Intip Besarannya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Kapan THR PNS cair? Ternyata hanya 13 kriteria ini yan akan menerima di tahun 2020, intip besarannya!

Meski tetap cair, para PNS akan menerima jumlah THR yang menurun dari tahun lalu.

Mengutip dari Kompas.com, Sri Mulyani menjelaskan, THR tahun ini berupa gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Sementara para PNS tak akan meerima tunjangan kinerja (tukin).

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," kata Sri Mulyani.

Lalu berapa besaran THR yang akan diterima di 2020?

Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019, berikut ini besaran THR PNS:

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900
-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500

Golongan II

-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

-Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
-Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Ilustrasi (uangteman.com)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini