TRIBUNNEWS.COM, MERAK - Pemudik sengaja menyembunyikan mobilnya di dalam truk agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Namun, upayanya gagal setelah petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan mobil milik pemudik di dalam bak truk dengan ditutup terpal.
Diketahui, pemillik mobil yang merupakan pasangan suami istri duduk di kabin samping sopir truk.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak.
Baca: Bule Rusia Viral Ngamen di Mataram Pernah Diberitakan Aniaya Anaknya di Malaysia, Fakta: Itu Tradisi
Baca: Pria di Bogor Mengamuk Tak Mau Berpisah Dengan Istrinya Duduk di Jok Depan Mobil, Ini Kronologinya
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
Saat dilakukan pemeriksaan, mereka diketahui berasal dari Jakarta dan hendak mudik ke Lampung.
Adapun truk tersebut sengaja disewa untuk mengangkut mobilnya dengan biaya sebesar Rp 2 juta.
Baca: Mobil Supercar McLaren Ringsek Setelah Tergelincir dan Hatam Pohon Palem di Tol Jagorawi Bogor
Tujuannya untuk mengelabui petugas.
Baca: Jawaban Soal Apa Dampak Negatif Jika Menunda Pekerjaan, Belajar dari Rumah SMA di TVRI
Baca: Menristek Sebut Ventilator Lokal Untuk Pasien Covid-19 Sebagian Masih Dilakukan Uji Ketahanan
Alasan mereka melakukan hal itu, sebab sejak pekan lalu Pelabuhan Merak tidak melayani penyeberangan penumpang.
Penyeberangan hanya dilakukan khusus untuk kendaraan logistik.
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian meminta mereka untuk melakukan putar balik.
7 Orang Nekat Mudik Numpang di Truk Kontainer Raksasa
Berbagai cara dilakukan warga agar bisa mudik jelang Lebaran saat pandemi covid-19 atau corona.
Termasuk dengan mengelabui petugas.
Diantaranya tujuh orang ini yang diduga hendak mudik dari Tangerang menuju kawasan Rangkas Bitung, Lebak-Banten.
"Pelanggaran ini ditemukan pada saat penerapan PSBB hari ke-11, pada Selasa, 28 April lalu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syan Indradri melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).
Baca: Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Ditutup, 2 Pegawainya Meninggal karena Virus Corona
Baca: Minta Pemerintah Terbuka dalam Perubahan Anggaran Negara 2020
Saat ditemukan, tujuh orang itu kedapatan sedang menumpang truk kontainer raksasa bernopol B-9713-UEH melewati kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keenam penumpang tersebut duduk di depan bersebelahan dengan sopir saat melewati salah satu cek poin PSBB di Citra Raya kemudian dihentikan polisi.
"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," terang Ade.
Abdul Probo sebagai sopir, lalu enam penumpang lainnya adalah Herman, Didin, Supandi, Yani, Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.
Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan putar balik.
"Truk kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik atau tidak diperbolehkan melintas," tutup Ade.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berusaha Mengelabui Petugas, Pemudik Sembunyikan Mobil di Bak Truk