TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memiliki informasi terkait keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi. Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ujar Boyamin kepada Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).
Boyamin lantas mengatakan bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar itu. Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.
"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.
Baca: Waspada, Angka Kejahatan Diprediksi Meningkat Hingga 30 Persen
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, juga sudah menyebut Nurhadi sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Sumber IPW, kata Neta, menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Sebab, lanjut dia, Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan shalat duha.
"Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau," kata Neta dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
"Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," tambah dia.
Diketahui, sudah hampir tiga bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi.
Baca: Ahli Kesehatan Ungkap Vaksin Virus Corona Mungkin Tak Akan Pernah Ada, Pandemi Bisa Bertahan 2 Tahun
Selain Nurhadi, ada dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.