News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Muhammadiyah Heran Menaker Tidak Berdaya soal Rencana Kedatangan 500 TKA Cina

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok./Petugas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, NTT sedang memeriksa warga China beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti soal rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing asal Cina ke Sulawesi Tenggara, padahal di satu sisi Indonesia masih berjuang melawan pandemi corona (Covid-19).

"Mereka (rakyat) tidak mau tertular oleh virus yang ada dengan kehadiran para TKA tersebut, lalu kok ada seorang menteri yang memang bertanggung jawab terhadap masalah ketenagakerjaan dan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran dan kebaikan bagi rakyatnya, menyatakan tidak berdaya menghambat masuknya 500 orang tenaga kerja asing dari Cina tersebut?" ujar Anwar dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).

Anwar yang membidangi ekonomi di PP Muhammadiyah menduga bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah dalam situasi yang sangat berat dan tidak mudah karena dia terjepit antara dua permintaan, yaitu permintaan dari rakyat dan permintaan dari 'tuanku'.

"Sikap ini tentu jelas-jelas sangat menyedihkan dan memilukan hati kita sebagai anak bangsa yang cinta kepada negeri dan tanah airnya," lanjut Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan maksud  permintaan rakyat dan permintaan tuanku.  Kedua permintaan itu disebutnya sebagai daulat yakni daulat rakyat dan daulat tuanku.

"Daulat tuanku artinya yang berdaulat atau yang berkuasa dan yang menentukan dalah yang lebih tinggi dari rakyat dan atau bangsa itu sendiri, karena dialah yang menentukan hitam putihnya perjalanan dari  rakyat dan bangsa tersebut, sementara rakyat hanya  ikut saja alias harus tunduk dan patuh kepada mereka," ujarnya.

Sementara daulat rakyat, dikatakan Anwar, rakyatlah yang menentukan.

Pemimpin, dikatakan Anwar, hanya bertugas  menangkap maksud dan aspirasi 
rakyatnya lalu menjalankannya..

"Sejatinya, negeri ini menganut daulat rakyat dan bukan  daulat tuanku, teapi itu bukan berarti tidak pernah mengalami sistem daulat tuanku," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan telah menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA Cina tersebut.

RPTKA diajukan pada 1 April oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

"Betul terkait persetujuan penggunaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya, secara legalitas Kemnaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna," ujar Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, Kamis (30/4/2020).

"Karena dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemik COVID-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f," imbuhnya.

Terkait dengan potensi penyebaran virus corona, Kemenaker telah menyurati kedua perusahaan pada 15 April.

Isinya adalah, kedua perusahaan diwajibkan berkoordinasi dengan stakeholders setempat untuk memitigasi dan memastikan calon TKA asal Tiongkok tak terpapar Covid-19.

Kemenaker juga meminta kedua perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lokal serta warga sekitar.

Selain itu, kedua perusahaan juga diminta memastikan aktivitas tetap berjalan sehingga tidak ada PHK terhadap tenaga kerja lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini