TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Aksi nekat pemuda warga Desa Karangnangka di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ini bikin geleng kepala.
Dengan status saat ini masih orang dalam pengawasan (ODP), pemuda ini nekat ikut pesta minuman keras bersama teman-teman satu desanya.
Aksi ini kemudian digerebek polisi dari Polsek Bukateja di lokasi aksi mabuk-mabukan mereka di penggilingan padi Bukateja Purbalingga, Senin (4/5/2020) malam.
Saat digrebek, pemuda ODP ini masih mengenakan gelang identitas dan menjalani masa karantina mandiri sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020.
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengatakan patroli terus dilakukan baik siang maupun malam hari.
Baca: YouTuber Ferdian Paleka Masih Jadi Buron Polisi, Ide Nge-prank Waria Ternyata dari Sohibnya
Patroli dilaksanakan untuk memantau situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid 19.
"Dalam patroli tadi malam, selain membubarkan sejumlah kerumunan warga, kami juga temukan dua pemuda sedang minum minuman keras di gudang penggilingan padi."
Baca: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus AKAP Restu Mulya Versus Truk Ikan di Paiton, Situbondo
"Saat ini Keduanya diamankan di Mapolsek," kata kapolsek dari rilis diperoleh tribunjateng.com, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, dua pemuda yang digrebek yaitu YS (17) dan RS (17).
Baca: Mengenang Didi Kempot, Musisi Jalanan yang Bisa Injakkan Kaki di Benua Amerika hingga Eropa
Keduanya merupakan warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja.
"Satu pemuda yang kami amankan berisnisial YS merupakan orang dalam pemantauan (ODP)."
"Hal itu dilihat dari gelang yang dipakainya," jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan ODP tersebut pulang dari Jakarta pada tanggal (24/4/2020) lalu.
ODP sudah memeriksakan diri ke Puskesmas dan dipasang gelang tanda ODP.
Namun dalam masa karantina mandiri, ODP itu justru keluar rumah.
Ia pergi bersama temannya untuk minum miras di komplek gudang penggilingan padi.
"Keduanya sudah diamankan, selanjutnya kami berikan teguran dan mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.
Kapolsek memberikan himbauan agar ODP tersebut tidak keluar rumah hingga masa karantinanya berakhir.
Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita tidak tahu secara pasti orang yang sudah terinfeksi atau tidak maka untuk warga berstatus ODP sebaiknya tetap di rumah," tukasnya. (rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemuda Desa Masih Pakai Gelang ODP Corona Mabuk-mabukan di Penggilingan Padi Bukateja Purbalingga