TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kisah pembunuhan wanita muda yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, memunculkan fakta baru dari sepucuk surat cinta yang ditemukan dari rumah lokasi pembunuhan di Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (5/6/2020) malam.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut diduga dilatarbelakangi urusan asmara.
Polisi yang melakukan oleh tempat kejadian perkara mengamankan sejumlah barang bukti.
Satu di antaranya, selembar surat cinta yang diduga dituliskan terduga pelaku Michael (22) untuk korban Elvina (21).
Korban Elvina, warga Jalan Pukat 4 Medan, menjalin hubungan asmara dengan Michael, warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur.
Baca: Akses Jalan Diputus, Warga Kuansing Marah Lalu Ramai-ramai Bakar Alat Berat PT Duta Palma
Namun, hubungan itu terganjal restu dari pihak keluarga. Keduanya datang ke rumah Jefri (24) di Komplek Cemara Asri.
Tak lama kemudian, Jefri pergi sejenak keluar, meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya.
Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi
Nahas, begitu kembali ke rumah, Elvina ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.
Sementara Michael pingsan diduga karena menenggak cairan anti nyamuk.
Kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi asmara. Dugaan itu menguat setelah ditemukannya sepucuk surat cinta di lokasi kejadian.
Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
"Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.
Informasi yang dihiumpun Tribunmedan.com, pesan cinta itu dituliskan di atas kertas putih yang tersobek sedikit.
Surat itu ditemukan petugas di lantai saat melaksanakan olah tempat kejadian (TKP).
Diduga pelaku menuangkan isi hatinya sebelum mencoba bunuh diri.
Selain menuliskan kata-kata, Michael juga membubuhkan lambang cinta (love) di bagian terakhir surat itu.
Selain surat cinta, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua bilah pisau, sebuah martil, sebuah kardus.
Ada juga ponsel yang terbakar di dalam plastik, sebuah lakban, dan botol anti nyamuk semprot.
Kronologi kejadian
Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo pun menguraikan kronologi kejadian berdarah tersebut.
Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku Michael (22) bersama kekasihnya, Elvina mendatangi rumah Jeffry (23) di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Jeffry merupakan teman Michael.
Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.
Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal. Sementara Michael dalam keadaan pingsan.
"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," lanjutnya.
Sontak, Jeffry menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.
Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," sambungnya.
Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEGINI Isi Surat Cinta Michael yang Terganjal Restu, ‘Saya Mencintai Elvina Sehingga Saya Membunuh