News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Fakta Jasad ABK WNI Dilarung di Laut: Viral di Korea, Digaji Rp 1,7 Juta setelah 13 Bulan Kerja

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China. Jadi viral di Korea hingga ABK digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China.

Para ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Peristiwa ini bahkan menjadi viral di Korea Selatan.

Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan adanya praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China.

Kapal Long Xing diduga telah melakukan eksploitasi terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.

Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan dugaan adanya perbudakan di atas kapal tersebut.

Kabar ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat setelah unggahan YouTuber Korea Reomit berjudul Berita Trending di Korea yang Bikin Orang Indonesia Ngamuk!.

Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunnews:

1. Viral di Korea

Awalnya, YouTuber Jang Hansol mengungkap video viral jasad ABK Indonesia yang dibuang ke laut.

Dalam video yang diunggah pada Rabu (6/5/2020), Jang Hansol di kanal YouTube Korea Reomit membeberkan adanya berita yang manjadi trending di Korea Selatan.

Berita tersebut dipublikasikan oleh stasiun televisi MBC.

Bahkan video unggahan MBC tersebut kini menjadi trending di YouTube.

Jang Hansol kemudian berusaha untuk menerjemahkan berita dalam unggahan MBC tersebut.

Dijelaskan Jang Hansol, judul berita MBC yang menjadi trending yakni "Ekslusif Kerja 1 Hari 18 Jam dan Jika Meninggal Akibat Penyakit Dibuang ke Pantai".

Stasiun televisi MBC mengunggah video ekslusif saat jasad ABK dilarung ke laut.

Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Baca: Kapten Kapal China Ungkap Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut karena Penyakit Menular

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

MBC berhasil mendapatkan video tersebut setelah kapal Long Xing sempat berlabuh di Busan.

Para ABK kemudian berusaha untuk menyampaikan informasi ke pemerintah Korea dan stasiun televisi MBC.

Awalnya, pemerintah tak bisa mempercayai video kiriman tersebut.

Sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.

Dalam pemberitaan MBC, sosok jasad dalam karung yang hendak dilarung adalah Ari (20).

Dikabarkan Ari telah bekerja lebih dari 1 tahun.

Sebelum ABK bernama Ari, ada dua ABK lain yang juga meninggal dunia.

Mereka kemudian dilarung ke laut di hari yang sama dengan kematiannya.

Hingga berita ini dibuat, video unggahan Korea Reomit telah ditonton lebih dari 2 juta kali.

Video tersebut kini juga menjadi trending 1 di YouTube.

2. Ada surat perjanjian

Dalam pemberitaan MBC, Jang Hansol juga menjelaskan bahwa para ABK sebelumnya telah membuat surat pernyataan.

"Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala risiko akan saya tanggung sendiri bila sampai terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar, dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang tanggungan sebesar 10 ribu US Dolar atau setara Rp 150 juta."

Dalam video tersebut, seorang ABK juga membuat pengakuan bahwa tempat kerja mereka cukup buruk.

Diduga juga ada praktik ekspoloitasi.

ABK yang meninggal ternyata telah menderita sakit selama satu bulan.

Korban awalnya mengalami keram kaki hingga seluruh tubuhnya bengkak lalu meninggal dunia.

Disebutkan pula bahwa para ABK membawa air minum kemasan, namun mereka harus minum air laut yang telah difiltrasi.

Sementara air minum kemasan tersebut dikonsumsi oleh para nelayan China.

Para ABK juga harus bekerja selama 18 jam dalam sehari.

3. Digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja

Dalam pemberitaan MBC disebutkan bahwa 5 dari ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan.

Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo kepada Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam rilis yang diterima Tribunnews.

Seorang ABK mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji sebesar 140.000 won setelah bekerja 13 bulan.

Dalam kapal Long Xing tersebut, terdapat 18 ABK asal Indonesia.

4. Kronologi meninggalnya para ABK

Masih dalam rilis Ketua Umum PP GP Ansor, Ketua Umum SPPI Ach. Ilyas Pangestu menjelaskan, kapal yang mengangkut para ABK merupakan kapal tuna bernama Long Xing 692.

Kapal tersebut miliki perusahaan Dalian di China.

Long Xing berangkat dari Busan, Korea Selatan pada 14 Februari 2019 menuju laut lepas.

Berada di laut lepas selama 15 hari di sekitar Samoa, kapal Long Xing mulai menangkap ikan tuna.

Mereka kemudian menangkap ikan selama 8 bulan lamanya lalu berhenti setelah itu.

Pada Desember 2019, dua WNI sakit.

Para kru lalu mendesak kapten kapal untuk berlabuh guna memberikan perawatan kepada ABK tersebut.

Kondisi mereka saat itu makin memburuk.

Namun sayangnya si kapten menolak dengan alasan tidak mendapatkan otorisasi dari perusahaan.

Pada 22 Desember 2019, ABK berinisial S meninggal dunia.

Di hari yang sama, kapten kapal melarung jenazah S.

Pada 27 Desember, ABK lain yang sakit dipindahkan ke kapal Long Xing 802.

ABK tersebut kemudian meninggal dunia setelah berada di kapal selama 8 jam.

Jasadnya lalu dilarung ke laut.

Kru Long Xing kemudian panik lalu minta dipulangkan.

Kapal tersebut akhirnya kembali berlayar ke Busan.

Pada 27 Maret 2020, ABK dipindahkan ke kapal Tian Yu 8.

Pada 29 Maret 2020, ABK berinisial Ar meninggal dunia lalu dilarung ke laut.

Kapal tersebut tiba di Busan pada 24 April 2020.

Seluruh ABK kemudian dibawa ke imigrasi dan dikarantina di hotel.

Kemudian pada 27 April 2020 seorang ABK kembali gugur saat perjalanan ke rumah sakit.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini