News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122-123-123, untuk Klaim Listrik Gratis dan Diskon

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122-123-123, untuk Klaim Listrik PLN Gratis dan Diskon

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengklaim token listrik gratis dan diskon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Keringanan biaya diberikan oleh PLN kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona. 

PLN menyalurkan bantuan ini melalui Program Pemberian Stimulus listrik gratis serta diskon bagi pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Listrik gratis diberikan pada pelanggan dengan daya R1/450 VA, sementara diskon untuk pelanggan R1/900 VA.

Berikut tutorial cara klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN:

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Login ke www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

Kirim pesan ke WhatsApp PLN (08122-123-123)

1. Buka aplikasi WhatsApp di gadget Anda

2. Pilih menu obrolan atau chat

3. Kirim pesan ke nomor 08122-123-123

4. Masukkan ID Pelanggan

5. Anda akan mendapatkan nomor token 

6. Masukkan nomor token gratis tersebut ke meteran Anda

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei

Baca: Masyarakat Mulai Keluhkan Tagihan Listrik yang Melonjak . . .

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)-Ilustrasi Meteran Listrik

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

Dilansir akun Instagram @pln_id, PLN mengatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Diharapkan dengan memberikan bantuan keringanan biaya listrik, permasalahan perekonomian masyarakat dapat sedikit teratasi.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini