News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2019, Pupuk Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Produksi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan performa positifnya di sepanjang tahun 2019.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan dan laba sepanjang periode 2019, melebihi target yang ditetapkan pemegang saham.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, di tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia.

Para produsen pupuk dibawah koordinasi Pupuk Indonesia, berhasil memproduksi produk pupuk sebesar 11.838.451 ton, setara 101,84 persen dari rencana sebesar 11.625.000 ton.

Perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak sebesar 5.906.382 ton yang mencapai 101,29 persen dari rencana yang sebesar 5.831.000 ton, serta asam sulfat dan asam fosfat masing-masing sebesar 849.510 ton dan 270.333 ton atau 99,94 persen dan 108,13 persen dari rencana.

“Kinerja produksi tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan volume produksi sebesar 448.226 ton atau 2,43 persen dari tahun 2018. Salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018,” kata Aas.

Menurut Aas, para produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga kehandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi.

“Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas," tambahnya.

Penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019 tercatat sebesar 8.708.912 ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19 persen, dikarenakan adanya penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari Pemerintah. Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi Perseroan di tahun 2018 adalah 9.550.000 ton, namun Pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8.870.000 ton di 2019.

“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO, khususnya ke perkebunan dan ekspor. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.

Termasuk juga penjualan ekspor sebesar 2.053.035 ton di tahun 2019, atau 138,81 persen dari target. Pencapaian penjualan urea di sektor komersil lebih tinggi dari rencana. Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar internasional.

Aas menegaskan ekspor hanya dilakukan bila kebutuhan dan stok dalam negeri sudah terpenuhi.

"Kami tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini