TRIBUNNEWS.COM - Sempat jadi buronan, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ferdian ditangkap di Tol Jakarta-Merak KM 19 terkait kasus video viral prank sembako berisi sampah.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga, Ferdian ditangkap tanpa perlawanan.
Selain Ferdian, menurut Saptono, dua orang berinisial J dan A juga turut diamankan.
Dilansir Kompas.com, berikut ini fakta seputar pelarian dan penangkapan sang YouTuber:
1. Ditangkap setelah bersembunyi di Palembang
Saptono menjelaskan, setelah membuat video prank sampah terhadap sejumlah transgender di Bandung, Ferdian diduga pergi ke Palembang.
Saat Ferdian dalam perjalanan ke Bandung, petugas gabungan dari Jatanras Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung, menyergapnya di KM 19, tepatnya di daerah Balaraja, Tangerang, di Tol Jakarta-Merak.
"Dia ke Palembang setelah membuat video (pada) hari Jumat (pekan lalu). Viral, baru kemudian hari Sabtunya (berada) di Palembang. Saat ini masih kita periksa di Reskrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Baca: Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Jalan Tol
2. Ditangkap tanpa perlawanan
Ferdian ditangkap tanpa perlawanan.
Saptono mengatakan, saat itu tak hanya Ferdian, tetapi ada dua orang lainnya yaitu, A dan J. J diduga merupakan salah satu kerabat Ferdian.
Sementara itu, A adalah rekan Ferdian yang diduga ikut dalam pembuatan prank sampah tersebut.
3. Mengintai orangtua Ferdian