News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Sampah

Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lawas, Polisi Pisahkan Sel: Biar Situasi Aman

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka mengalami perundungan oleh tahanan yang sudah lama menempati Mapolrestabes Bandung.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut sel tahanan Ferdian Paleka akhirnya dipisahkan dengan tahanan lain.

Ulung berujar, hal ini dilakukan agar Ferdian Paleka Cs tidak dibully oleh tahanan lainnya.

"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).

Baca: Beredar Video Youtuber Ferdian Paleka Dikerjai Tahanan Lain, Ini Tindakan Polisi

Ulung menyebut, bullying yang diterima Ferdian Paleka cs dilakukan tahanan lain yang merupakan satu sel dengannya.

Hal itu terjadi lantaran tahanan lain tidak menyukai aksi Ferdian Paleka saat melakukan bagi-bagi semabako berisi sampah dan batu kepada transpuan atau waria.

"Karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdian karena kelakuannya pada saat di luar," kata Ulung.

Untuk diketahui, telah beredar rekaman video Ferdian Paleka yang mendapatkan perundungan dari kelompok orang.

Terlihat perundungan tersebut seperti dipukuli punggungnya, disuruh push up hingga squat jump, dan masuk ke dalam tong sampah.

Baca: Ferdian Paleka Kini Kondisinya Memprihatinkan, Jadi Korban Perundungan, Kepalanya Digundul

Perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah dan batu itu.

Sementara itu, di dalam video tersebut Ferdian tampak gundul plontos dengan hanya mengunakan celana dalam.

Tidak sendiri, rekan Ferdian yang juga terlibat dalam pembuatan konten pemberian sembaki berisi sampah dan batu kepada transpuan itu juga mendapatkan perundungan yang sama.

Ferdian Paleka telah ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa hari.

Ferdian ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Menurut Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.

Akibatnya Ferdian Paleka terjerat Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada juga Juncto Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dan Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Tidak Dibully, Sel Ferdian Paleka Dipisah dengan Tahanan Lain"

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini