TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 via Online berakhir Jumat, 29 Mei 2020.
Masyarakat diminta segera login di sensus.bps.go.id untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 via online.
Anda akan diarahkan untuk mengisi data menjawab sejumlah pertanyaan dengan benar.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi data dan jawab pertanyaan hanya 5 menit per anggota keluarga.
Namun, sebelum login di sensus.bps.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Login di Laman sensus.bps.go.id Sebelum 29 Mei 2020
Baca: Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020
Setelah masuk ke situs sensus.bps.go.id, Anda mulai dapat mengisi data dan menjawab pertanyaan yang tersedia.
Metode pencatatan via online adalah metode yang baru pertama kali dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) selama Sensus Penduduk 2020.
Sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual alias door to door saat Sensus Penduduk.
Dengan metode online, masyarakat dapat secara mandiri mengisi data dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.