News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Setelah Periksa 14 ABK WNI, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Kemenhub Periksa Syahbandar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

Di mana diketahui belasan WNI bekerja menjadi ABK di kapal-kapal penangkapan ikan milik perusahaan asal China, RRT.

Pemerintah menilai, perlakuan yang diterima ABK WNI sangat tidak manusiawi.

Bahkan Retno Marsudi mengatakan tindakan tersebut sudah bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengutuk kasus eskploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China dan berjanji akan mengusut hingga tuntas. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Saya ingin menekankan, pertama kita mengutuk perlakukan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita," terang Retno Marsudi.

"Berdasarkan informasi dari para ABK maka perlakuan ini telah menciderai hak-hak asasi manusia," tambahnya.

Dalam menyelesaikan kasus ini, Retno Marsudi menjelaskan pemerintah telah berkomitmen.

Pemerintah Indonesia pastikan kasus yang dialami oleh para ABK WNI dapat terselesaikan hingga tuntas.

Bahkan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan di awal pengiriman tenaga kerja.

Baca: 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksplotasi di Kapal Ikan China Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Baca: Menlu Retno: Pemerintah China Investigasi Kasus Kapal Ikan yang Pekerjakan ABK WNI

"Kedua, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," jelas Retno Marsudi.

"Termasuk pembenahan tata kelola di hulu," lanjutnya.

Kepada Retno Marsudi, para ABK WNI menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami saat bekerja.

Yang pertama yakni perihal gaji atau pendapatan.

Dari seluruh ABK WNI yang bekerja, ada beberapa orang yang menerima gaji.

Namun yang diterima tidak sesuai dengan nominal pada kontrak kerja.

Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi secara khusus menghubungi para ABK WNI kapal Long Xin 629 di Korea Selatan (Korsel), Jumat (8/5/2020) waktu setempat. (Ist)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini