News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belajar dari Rumah

Apa yang Bisa Kita Teladani dari Bapak Muhammad Djafar? Soal SD Kelas 4-6 di TVRI, Rabu 13 Mei 2020

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut materi hingga pembahasan soal apa yang bisa kita teladani dari Bapak Muhammad Djafar, program Belajar dari Rumah TVRI untuk SD kelas 4-6 pada Rabu, 13 Mei 2020.

Selain itu, peserta Belajar dari Rumah juga diminta untuk menjelaskan alasannya.

Soal tersebut, termasuk dalam materi Mengenal Masyarakat Bugis Makassar.

Setelah materi disampaikan, peserta diberikan pertanyaan untuk dikerjakan.

Diharapkan, peserta dapat memahami paparan lisan tentang topik hingga menjelaskannya kembali dan menanggapinya menggunakan pengetahuannya.

Lalu, apa saja materi hingga pembahasan soalnya?

Apa Yang Bisa Kita Teladani Dari Bapak Muhammad Djafar? Soal SD Kelas 4-6 di TVRI, Rabu 13 Mei 2020. (Tangkap layar akun YouTube Televisi Edukasi)

Berikut materi, pertanyaan, dan pembahasan soal SD kelas 4-6, Rabu 13 Mei 2020, dilansir Tribunnews dari beberapa sumber:

Materi:

Kali ini, siswa SD Kelas 4-6 akan belajar Mengenal Masyarakat Bugis Makassar.

Pertanyaan:

1. Menurutmu, apa saja kehebatan orang Bugis Makassar pada masa lalu berdasarkan tayangan tadi?

2. Bagaimana cara membuat Perahu Pinisi? Ceritakan dengan singkat kepada keluargamu!

3. Apa yang bisa kita teladani dari Bapak Muhammad Djafar, pembuat Perahu Pinisi? Mengapa?

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jawaban:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini