Sehingga pihak orang tua, bersama dengan Rohman melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
Dan Ferdian berharap, pengajuan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman.
"Intinya dia berharap segera dikabulkan pengalihan tahanan atau penangguhan."
"Karena kondisi di dalam sendiri ia merasa tidak nyaman," imbuhnya.
Dijelaskan sebelumnya oleh Rohman, perundungan terjadi di dalam sel.
Saat perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.
Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.
"Pihak orang tua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman yang disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."
"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up," tambahnya.
Melalui kuasa hukum, para orang tua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak.
Dan segera menyelesaikan kasus perundungan tersebut atas nama keadilan.
Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.