TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi hingga kini masih menjadi buronan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 46 miliar.
Dilansir TribunWow.com, buron hingga kini, Nurhadi disebut masih hidup secara mewah hingga memiliki sejumlah cicilan apartemen.
Hal itu disampaikan secara gamblang oleh Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).
• Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Diisukan Tewas Ditembak Mati, Koordinator MAKI: Dia Enggak Punya Duit
• Buron KPK Harun Masiku Mendadak Dikabarkan Meninggal Dunia, MAKI Ungkap Alasannya: Sama Sekali Blank
Selain memiliki cicilan apartemen, Nurhadi juga dikabarkan sempat menukarkan uang senilai 3 miliar rupiah selama sepekan.
Menurut Boyamin, hal itu sebenarnya bisa digunakan untuk melacak keberadaan Nurhadi.
"Infomasi uang di money changer, periode terakhir itu sebenarnya terpantau 2018," kata Boyamin.
"Tapi maksud saya ini kan informasi yang bagus, oh dia (Nurhadi) menukarnya di situ 2013 sampai 2018, 5 tahun loh."
Tak hanya itu, Boyamin pun menunjukkan bukti pembayaran cicilan apartemen Nurhadi.
Bahkan, meski masih jadi buronan KPK, Nurhadi disebutnya masih memiliki 3 cicilan apartemen mewah.