News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Solusi di Tengah Pandemi, Ditjen Kekayaan Intelektual Ciptakan Loket Pendaftaran Virtual

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto saat serah terima jabatan Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham. Serah terima jabatan disaksikan Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual Freddy Harris di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2020

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki Loket Virtual yang menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto menjelaskan, Loket Virtual yang menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri itu bernama LockVid 2020.

Baca: Seorang Perwira Polisi di Kepulauan Riau Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

“Virtual Loket itu bagian dari keinginan DJKI harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya,” jelas Sucipto dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Loket virtual tersebut diharapakan untuk pelayanan publik bagi masyarakat.

Supaya masyarakat dapat mendaftarkan kreativitasnya ke DJK Kemenkumham di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Juga sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik. Meski saat ini sedang terjadi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia,” tutur Sucipto.

Sebelumnya, Loket Virtual bernama LockVid 2020 diluncurkan pada Rabu 13 Mei kemarin. Loket Virtual ini sudah dapat diakses masyarakat sejak Kamis 14 Mei kemarin.

LockVid 2020 ini akan terus melayani dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Hingga loket offline dapat dibuka kembali.

Menurut Sucipto, website DJKI adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya untuk berusaha menjalankan kreativitasnya.

Bagi DJKI tidak ada hambatan untuk melayani masyarakat mendaftarkan dokumen terkait kekayaan intelektual.

“Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id,” kata dia.

Sucipto menjelaskan juga bahwa LockVid 2020 artinya adalah loket tempat masyarakat dapat memasukkan data dokumen apa saja, yang terkait pendaftaran dari teknis pelayanan kekayaan intelektual.

Kemudian lock itu juga diartikan sebagai kunci.

“Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja. Lalu diberikan kemudahan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengatakan, kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Corona.

Maka Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham yang baru diminta untuk membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI.

“Tantangannya cukup berat untuk Pak Sucipto karena kita ke depan nggak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan-pekerjaan substantif dan administratif ini sudah menggunakan teknologi,” ujar Freddy.

Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI, yaitu Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI.

Keduanya juga berperan sebagai koordinator layanan tersebut.

Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.

Dia juga pernah berkarir di bidang swasta sebelum terjun ke pemerintahan.

Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah untuk memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca: Ngamuk Dijemput Petugas Medis, Warga Positif Virus Corona Lari dan Peluk Orang

Sementara itu, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam.

Dia menggantikan direktur sebelumnya. Fathurrahman yang menjalani pensiun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini