Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta jajaran Dishub Jabodetabek.
Mereka sepakat memperketat perbatasan sebagai upaya antisipasi mudik lokal jelang Hari Raya Idul Fitri.
Mengingat, momentum lebaran umumnya jadi tradisi berkunjung ke satu sama lain. Tapi di sisi lain, ada wabah virus yang harus dihindari masyarakat.
"Kita sepakat akan melakukan pengetatan karena memang kita pahami tradisi selama Idul Fitri sangat kuat silaturahminya. Sementara, kita harus sadar pandemi ini justru menyasar warga melakukan kegiatan berkumpul," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Baca: Gubernur Anies Baswedan: Jangan Ada Mudik Lokal, Mudik Virtual Boleh
Masyarakat diminta taat aturan selama PSBB, dan membatasi berpergian. Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan dalam Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Baca: Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga Diminta Silaturahmi Lebaran Via Video Call
Sanksi bagi pelanggarnya mengacu pada Pergub Nomor 41/2020. Pergub tersebut juga jadi pegangan aparat di lapangan untuk menegakkan aturan.
Bukan cuma itu, Pemprov DKI juga menerbitkan Pergub Nomor 47/2020 tentang Pembatasan Keluar Masuk DKI Jakarta. Warga DKI Jakarta dilarang meninggalkan ibu kota jika tak termasuk golongan yang dikecualikan.
"Jadi kami minta untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Kita ingin PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal, mari kita optimalkan upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19," pungkasnya.