TRIBUNNEWS.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie, menilai pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya agak janggal.
Sebab, kata Conni, sang pengacara baru mendapat surat pemanggilan tersebut pada Minggu (1/12/2024).
Isi surat tertanggal 29 November 2024 itu meminta Connie untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2024).
Padahal, pada Minggu, Connie baru saja mendarat di Rusia untuk menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg.
"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat di Rusia, lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani Jumat, 29 November 2024," ungkap Connie kepada Tribunnews.com, Senin.
"Dengan fakta-fakta ini, kelihatannya kasus ini sebenarnya tidak serius. Jadi agak janggal kalau saya perhatikan."
Baca juga: Connie Bakrie Tak Tahu soal Panggilan Polda Metro Jaya, Tak Mungkin Hadir karena Berada di Rusia
"Tiba-tiba lawyer saya dihubungi hari Minggu pagi tanggal 1 Desember untuk saya harus datang (tanggal) 2 Desember ke Polda Metro," tuturnya.
Connie pun menilai tak mungkin baginya kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sebab, penerbangan Rusia-Indonesia membutuhkan waktu 15,5 jam.
"Tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Connie mengaku sama sekali tak pernah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya selama dirinya berada di tanah air.
Connie menuturkan, ia sempat pulang ke Indonesia pada Oktober-November 2024.
Tetapi, selama itu, aku Connie, ia tidak pernah mendapat surat dari Polda Metro Jaya.
PDIP Bakal Beri Pendampingan
Sementara itu, DPP PDIP memastikan bakal memberikan pendampingan hukum untuk Connie Bakrie.