Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
"Kami perlu untuk mendampingi," ujar Ronny kepada awak media saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Minggu petang.
Ronny mengatakan pemanggilan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, terkait kasus lama Connie di bulan Maret 2024.
Ia pun menduga ada kemungkinan kriminalisasi dalam kasus Connie tersebut.
Karena itu, Ronny sekali lagi memastikan PDIP bakal memberikan pendampingan untuk Connie.
"Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," tutur Ronny.
Baca juga: Connie Rahakundini Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Polisi: Butuh 15,5 Jam ke Halaman Polda Metro
"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi. Karena itu kami perlu mendampingi," tegasnya.
Duduk Perkara Kasus Connie Bakrie
Diketahui, Connie Bakrie dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin, terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
Kasus ini bermula saat Connie, lewat unggahan Instagramnya, mengutip pernyataan mantan Wakapolri, Oegroseno, yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Connie pernah diperiksa Polda Metro Jaya pada Maret 2024.
Connie sendiri melihat tak ada urgensi terkait kasus tersebut.
Sebab, ia baru menerima surat pemanggilan saat dirinya sudah kembali ke Rusia.
Terlebih, ia sudah pernah mengklarifikasi pernyataannya itu bersama Oegroseno.
"Karena kasus ini hanya terkait publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan bersama pihak terkait, termasuk saya dan mantan Wakapolri Oegroseno, di tengah isu pemilu yang sudah berusia hampir satu tahun," pungkas Connie, dikutip dari Kompas.com.