TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi maraknya konten prank di YouTube yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Reza mengatakan, prank bukanlah fenomena yang baru muncul belakangan ini saja.
"Prank boleh jadi istilah baru, tapi sinonimnya sudah kita kenal sejak dulu, bully, olok-olok, keisengan, kejahilan dan sejenisnya," kata Reza kepada Tribunnews.com, Minggu (17/5/2020).
Reza mengungkapkan, meng-upload keisengan di YouTube juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat.
Menurutnya, sangat mudah menemukan video prank semacam itu di YouTube.
Baca: Viral hingga Luar Negeri, Media Inggris Ikut Beritakan Kasus Ferdian Paleka
Baca: Nikita Mirzani Sebut Bullyan Orang se Indonesia Lebih Berat dari Penjarakan Ferdian Paleka
"Hanya berbeda dari segi bobot, prank dengan bobot tertentu boleh jadi bisa ditoleransi sebagian pihak."
"Sementara prank yang sama sudah bisa ditanggapi negatif oleh pihak lain," ungkap Reza.
Reza mengungkapkan, etika dalam membuat konten sebenarnya telah dimuat dalam KUHP.
Misalnya pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE juga bisa dipakai begitu prank diviralkan.
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan aksi prank yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka.
Ferdian, TB dan Aidil dikecam oleh berbagai pihak lantaran melakukan prank terhadap sejumlah warga transpuan atau waria di Bandung.
Pasalnya, mereka membagikan dus bantuan yang disebutnya berisi sembako, padahal isinya adalah sampah dan batu.
Sembako berisi sampah tersebut dibagikan kepada para waria yang mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (1/5/2020) dini hari lalu.
Ferdian dan kawan-kawan kemudian mengunggah video aksi mereka itu di kanal YouTube Paleka Present viral.