Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah memeriksa mantan petinggi BUMN, Said Didu, sebagai saksi, Jumat (15/5/2020) selama kurang lebih 12 jam, penyidik Bareskrim menjadwalkan memeriksa saksi Hersubeno Arief, Selasa (19/5/2020) besok.
"Kelanjutan kasus SD (Said Didu) pasca pemeriksaan pada SD Jumat (15/5/2020) kemarin. Penyidik berencana memanggil dan memeriksa saksi Hersubeno Arief atau HA pada Selasa (19/5/2020) besok," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Ahmad Ramadhan menjelaskan Hersubeno Arief merupakan pewawancara dan yang merekam wawancara dengan Said Didu.
Baca: Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut
Karena surat panggilan sudah dikirimkan sejak beberapa waktu lalu, Ahmad Ramadhan berharap Hersubeno Arief kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca: Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam
Pernyataan dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Senin (11/5/2020) kemarin merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) minggu lalu.
Baca: 871 Purnawirawan TNI Beri Dukungan Hadapi Laporan Menteri Luhut, Ini Respons Said Didu
Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.
Senada dengan panggilan pertama, ketika penjadwalan ulang Senin (11/5/2020) Said Didu kembali tidak hadir dengan alasan PSBB.
Akhirnya Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya, Cipondok, Tangerang.
Sayangnya permohonan itu tidak direstui penyidik.
Akhirnya Said Didu hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasinya, Jumat (15/5/2020).
Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam
Mantan petinggi BUMN, Said Didu akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, hari ini Jumat (15/5/2020).
Diketahui Said Didu diperiksa pukul 10.45 WIB hingga pukul 22.41 WIB. Selama pemeriksaan belasan jam itu, beberapa pengacara secara bergantian mendampingi Said Didu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa. Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca: 871 Purnawirawan TNI Beri Dukungan Hadapi Laporan Menteri Luhut, Ini Respons Said Didu
Said Didu mengaku sudah koperatif dalam pemeriksaannya. Pada penyidik dia turut memberikan sejumlah bukti pendukung. Sayangya dia merahasiakan apa bukti-bukti tersebut.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum Said Didu sempat berbagi cerita soal pemeriksaan klienya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.
Baca: Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri Belum Rampung
Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol kesehatan. Pasalnya Said Didu saat patuh dan taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan.
Baca: Beredar Nama-nama 871 Purnawirawan TNI Dukung Said Didu Melawan Luhut Panjaitan
"Virus ini kan bisa menyerang siapa saja kita tidak tahu. Tadi pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan, diatas ada cuci tangan, hand sanitizer, dan diperiksa suhu beberapa kali," tambah Ahmad Yani.
Baca: Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini