TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat dan tata cara salat Idul Fitri 1441 H di rumah, bisa dikerjakan sendiri atau berjamaah bersama keluarga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa No 28 Tahun 2020 yang membolehkan salat Idul Fitri dikerjakan di rumah.
Hal itu karena adanya wabah Corona atau Covid-19 yang belum terkendali.
Tak berbeda dengan di masjid atau di lapangan, salat Idul Fitri di rumah juga bisa dikerjakan secara berjamaah dengan sejumlah ketentuan.
Berikut ketentuan, tata cara salat, aturan soal khutbah, hingga amalan sunah terkait salat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun 2020 yang dihimpun Tribunnews.com, Rabu (20/5/2020):
Ketentuan Salat Idul Fitri di Rumah
1. Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah atau sendiri.
2. Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam, dan 3 orang makmum.
- Tata cara salat Idul Fitri mengikuti panduan salat berjamaah (ada di bagian bawah).
- Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
3. Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat salat Idul Fitri secara sendiri
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)
- Tata cara salat Idul Fitri mengikuti panduan salat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Tidak ada khutbah.
Baca: Contoh Khutbah salat Idul Fitri di Rumah, Dilengkapi Doa Tulisan Arab dan Latin
1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Usholli sunnatan liidil fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi taala
“Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”