Hal itu dikatakan Menag usai rapat terbatas persiapan Idul Fitri, Selasa, (19/5/2020).
"Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 juni sesuai petunjuk bapak presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik," kata Menag.
Otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan mengenai penyelenggaraan ibadah haji di masa Pandemi Corona ini.
Pemerintah Indonesia lalu menyiapkan tiga alternatif terkait ibadah haji.
Alternatif pertama yakni semua calon jemaah berangkat, alternatif ke dua hanya sebagian saja yang berangkat karena ada penerapan Physical Distancing .
Alternatif ketiga, semua calon jemaah gagal berangkat.
Menurut Menag, pemerintah awalnya menerapkan batas waktu keputusan yang akan diambil pada 20 Mei esok.
"Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama,sehingga kami memberikan deadline tanggal 20 bulan Mei berarti besok, dengan pertimbangan selesai itu di Saudi ada liburan idul fitri, sehingga peluang menjadi kecil apalagi kita kontingen pertama rencana berangkat Juni 2020, jadi waktunya menjadi pendek," katanya.
Namun menurut Menag, Presiden meminta batas waktu keputusan tersebut diundur. Permintaan tersebut setelah presiden berkomunikasi dengan Raja Salman.
"Sehingga beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. kami setuju, kami akan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni mungkin 1 juni," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Ihsanuddin)