TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Ngabalin menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memutuskan adanya kelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (20/5/2020).
Ali Ngabalin menjelaskan bahwa Jokowi selama ini selalu melakukan rapat terbatas dengan para kepala daerah.
"Dalam setiap ratas bapak Presiden selalu mengajak beliau-beliau bicara para gubernur, para wali kota, bupati, di seluruh Indonesia, para ahli," ujar Ali Ngabalin.
Lalu ia menjelaskan bahwa Jokowi tidak pernah memutuskan untuk melakukan pelonggaran PSBB.
"Karena itulah maka saya dalam sesi yang terakhir ini di poin kedua, saya ingin mengatakan bahwa sampai dengan hari ini, sampai dengan malam ini."
"Sampai dengan ini belum ada satu keputusan pemerintah sedikitpun terkait dengan keputusan pelonggaran dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin lantas meminta masyarakat agar bisa sabar terkait kebijakan pemerintah.
Ia meyakinkan pemerintah bekerja sesuai tahapan.
"Saya kira ini poin yang sangat penting yang saya harus klarifikasi dan sampaikan dan publik."