Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik, R Yefta A Moenadjat, mengaku menemukan dua jenis luka di wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dua luka itu ditemukan di pipi dan bagian kelopak mata.
Hal ini disampaikan Yefta pada saat dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan di perkara penganiayaan yang dialami Novel Baswedan.
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).
“Dua jenis luka. Di wajah dengan daerah di atas mata. Hanya ada luka di situ. Satu warna gelap dan satu lebam. Kulit berwarna gelap. Khusus di daerah pipi kiri, tulang pipi kiri ada lebam,” kata Yefta, saat memberikan keterangan.
Baca: Pengakuan Dokter yang Pertama Kali Tangani Novel Baswedan di Ruang UGD RS Mitra Keluarga
Menurut dia, di bagian kelopak mata ada luka bakar akibat dari paparan bahan kimia.
“Kelopak mata atas, bawah, kiri, kanan. Yang (kelopak mata,-red) di kiri ada agak panas. Luka bakar kimiawi. Ciri-ciri Pak Baswedan, luka berwarna lebih gelap, tetapi licin. Dikeluhkan nyeri rasa terbakar. Rasa panas,” katanya.
Untuk luka di bagian pipi, kata dia, Novel mengaku terbentur sesuatu pada saat berlari mencari pertolongan ke masjid.
“Dia cerita waktu terjadi itu saya jatuh dan langsung mencari tempat wudhu. Luka lebam di tulang pipi kiri,” kata Yefta, menirukan apa yang disampaikan Novel Baswedan kepadanya.
Baca: Novel Baswedan: Penegak Hukum Meniadakan Keterangan Saksi Penting di Persidangan
Pada saat itu, dia menyatakan, Novel mengalami luka kategori sedang di kulit.
Dan untuk mata, kata dia, masuk kategori berat.
Sedangkan, untuk kondisi fisik, Novel berada dalam kondisi baik.
Yefta menerima informasi Novel mengalami luka-luka pada saat sedang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.