TRIBUNNEWS.COM -- Fadli Zon mengomentari soal pemindahan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith ke sel Nusakambangan.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith mendekam di Lapas Gunungsindur Bogor.
Menurut anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, pemindahan Habib Bahar bin Smith ini tanpa diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.
Melihat kejadian ini, Fadli Zon mengaku sangat miris.
Apalagi ditambah dengan pihak keluarga tak diizinkan untuk menjenguk Habib Bahar bin Smith selama di penjara.
Hal tersbut diungkapkan Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).
• Habib Bahar bin Smith Dipindah dari Lapas Gunungsindur ke Nusakambangan
• Anak Teriak di Toilet, Ternyata Lahirkan Bayi Hasil Kelakuan Bejat Ayah, Pelaku Ancam Ceraikan Istri
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith sempat bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong ( Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020)) pukul 15.30 WIB.
Akan tetapi 3 hari kemudian, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Namun, Habib Bahar bin Smith tidak lagi dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainkan ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor