TRIBUNNEWS.COM - Di masa pandemi, Presiden Joko Widodo meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri menyesuaikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Meski tak melarang, Jokowi mengimbau warga beribadah dengan kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19.
• POPULER Larang Live Streaming Demi Salat Idul Fitri Berjamaah, MUI: Solusinya Bukan Virtual
"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," lanjut dia.
Merespons hal ini, kepala daerah memiliki sikap yang berbeda-beda.
Ada yang secara tegas melarang warga melakukan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun ada pula yang melonggarkan hal tersebut.
Berikut daerah yang mengimbau shalat di rumah:
• POPULER Senada dengan MUI, Muhammadiyah Juga Keluarkan Edaran Agar Salat Idul Fitri di Rumah
Malang
Larangan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dikemukakan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (19/5/2020).