TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri menelusuri informasi soal pelarungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asing.
Informasi tentang pelarungan ABK Indonesia tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu (16/5/2020).
"Kementerian Luar Negeri mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan di sebuah akun facebook," demikian tulis keterangan resmi Kemlu, Minggu (17/5/2020).
Menlu Retno LP Marsudi pun juga telah meminta Duta Besar RI di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detail mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya.
"Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI dan kementerian lainnya yang terkait untuk juga menelusuri informasi ini," tutup keterangan itu.
Kronologi
Dilansir oleh Kompas.com, ABK tersebut diketahui berinisial H yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China, Luqing Yuan Yu 623 itu sebelumnya diduga meninggal dunia setelah mendapatkan penyiksaan.
Baca: Kisah Perbudakan ABK Indonesia, Lompat dari Kapal, Disiksa Tewas dan Mayat Disimpan di Pendingin
"Kejadian kematian almarhum terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di sekitar perairan Somalia," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2020).
Ia mengungkapkan, Kemenlu pertama kali mendapatkan informasi adanya peristiwa tersebut pada 8 Mei 2020.