News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral ABK Indonesia Dilarung di Perairan Somalia, Diduga Alami Penyiksaan dan Perbudakan

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri menelusuri informasi soal pelarungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asing.

Informasi tentang pelarungan ABK Indonesia tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu (16/5/2020).

"Kementerian Luar Negeri mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan di sebuah akun facebook," demikian tulis keterangan resmi Kemlu, Minggu (17/5/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung Kementrian Luar Negri, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Pada kesempatan tersebut Retno menceritakan suka dukanya selama 5 tahun terakhir menjabat sebagai Menteri Luar Negri. Menteri Luar Negeri putuskan batasi penerbangan keluar dan masuk Indonesia terkait Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Menlu Retno LP Marsudi pun juga telah meminta Duta Besar RI di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detail mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya.

"Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI dan kementerian lainnya yang terkait untuk juga menelusuri informasi ini," tutup keterangan itu.

Kronologi

Dilansir oleh Kompas.com, ABK tersebut diketahui berinisial H yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China, Luqing Yuan Yu 623 itu sebelumnya diduga meninggal dunia setelah mendapatkan penyiksaan.

Baca: Kisah Perbudakan ABK Indonesia, Lompat dari Kapal, Disiksa Tewas dan Mayat Disimpan di Pendingin

"Kejadian kematian almarhum terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di sekitar perairan Somalia," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2020).

Ia mengungkapkan, Kemenlu pertama kali mendapatkan informasi adanya peristiwa tersebut pada 8 Mei 2020.

Halaman Selanjutnya ---------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini