Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.
"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.
Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.
Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona Covid-19.
"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)