Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah delapan tahun bertugas sebagai perawat di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM), baru kali ini Sandi (bukan nama sebenarnya) belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri.
Padahal menurut perawat berstatus Pegawai Negeri Sipil tersebut, THR biasanya dibayarkan sekira 10 hari jelang hari raya.
Terlebih sudah beredar di antara dia dan teman-teman sesama perawat lainnya surat edaran Kementerian Kesehatan tertanggal 14 Mei 2020 bernomor UM.01.05/3.1/17631/2020 tentang THR yang ditandatangani Direktur RSCM dr Lies Dina Liastuti.
Dalam surat tersebut termuat bahwa THR seharusnya sudah dibayarkan pada tanggal 15 Mei 2020 lalu.
THR tidak dibayarkan hanya kepada Pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi.
Baca: Niat Bayar Zakat Fitrah Idul Fitri 2020 untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga Beserta Nominalnya
Selain itu, termuat juga THR tidak dibayarkan kepada pegawai dalam jabatan fungsional ahli utama atau jabatan setara jabatan fungsional ahli utama.
"Sampai saat ini semua perawat belum menerima pembayaran THR dari RSCM. Dan bukan cuma perawat, semua karyawan RSCM belum menerima THR," kata Sandi ketika dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Bapak beranak dua tersebut pun mengaku bingung dan harus memutar otak lantaran uang THR tersebut rencananya hendak ia gunakan untuk segera membayar daftar ulang anaknya yang masih SD.
Karena itu, ia pun harus mempertimbangkan kembali untuk mendaftarkan anak keduanya ke PAUD.
"THR ini tadinya mau saya siapkan untuk pembayaran biaya daftar ulang anak saya yang pertama. Dia sudah masuk SD. Juga buat pendaftaran PAUD anak kedua saya. Kalau THR nggak cair kan zonk jadinya," kata Sandi.
Baca: Dandim 0736/ Batang Beri Pekerjaan Kepada Pria yang Terpaksa Curi Janur Demi Hidupi Keluarga
Sandi dan teman-temannya mengaku kesal karena belum mendapatkan penjelasan dari manajemen terkait belum cairnya THR tersebut sampai saat ini.
Paling tidak menurutnya dan teman-temannya, kalaupun THR tidak cair atau ditunda seharusnya manajemen memberikan informasi yang jelas kepada mereka.
Baca: Gaya Hidup Glamor Sarah Keihl Kerap Pamerkan Kemewahan, Kini Viral karena Video Lelang Keperawanan
"Jangan dibiarin nggak jelas seperti ini. Jangan cuma mottonya aja yang Menolong, Memberikan Yang Terbaik. Kalau macam gini kan jadi saya tanya balik, Memberikan Yang Terbaik dari mana?" kata perawat yang sempat diperbantukan merawat pasien covid-19 di RSCM selama sekira satu bulan tersebut.
Untuk itu, ia dan teman-temannya mengaku akan menghadap manajemen untuk meminta kejelasan terkait THR tersebut.
"Harapan saya jelas, THR cair. Itu kan hak kita yang sudah dijamin oleh undang-undang. Seharusnya kita bisa menuntut RSCM karena tidak menjalankan kewajibannya," kata Sandi.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih mencoba menghubungi Humas RSCM untuk mendapat konfirmasi terkait hal tersebut.