Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban tragedi Mei 1998 merasa belum mendapatkan keadilan meski berbagai upaya sudah dilakukan.
"Untuk sekarang ini, khususnya tragedi Mei 1998 sudah 22 tahun berlalu dan itu bukan waktu yang pendek bagi perjuangan keluarga korban. Berbagai upaya sudah dilakukan seperti aksi Kamisan," ujar perwakilan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Hida, dalam diskusi online 'Melawan Lupa dengan Budaya Populer', Kamis (21/5/2020).
Hida mengatakan keluarga korban sangat membutuhkan dukungan dari siapapun.
Baca: Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Ungkap Tak Cari Popularitas Meski Dikomentari Pansos & Baperan
Seperti halnya dari Pemprov DKI yang memfasilitasi dibuatnya memorilisasi monumen.
Dia menyebut hal seperti itu sangatlah penting bagi keluarga korban karena merasa diakui.
Meskipun pihaknya menyayangkan belum ada pengakuan secara nasional dari pemerintah.
"Dengan komunitas pelanggaran HAM kita sudah mengupayakan memorilisasi monumen di Pondok Rangon. Itu juga salah satu upaya yang dilakukan," kata dia.
Baca: Komnas PA Kecam Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima: Tidak Ada Kata Lelah untuk Bela Anak
"Meskipun itu memang hanya sebatas dari Pemprov DKI, tapi memang menjadi bagian pemulihan bagi korban. Karena itu merupakan pengakuan, meski itu belum secara nasional," imbuh Hida.
Selain itu, Hida mengungkap rasa terima kasihnya kepada para generasi muda yang telah menyatakan dukungan bagi keluarga korban.
Dukungan yang dimaksud seperti dukungan dalam aksi menolak lupa yang turut dihadiri para milenial. Menurutnya hal tersebut membuat keluarga korban merasa didukung, tidak sendiri dan bersemangat kembali.
Baca: IKOHI: Mei 2020 Terasa Berbeda Bagi Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
"Sebagai pendamping keluarga korban, saya sangat merasa senang dengan hadirnya dukungan dari generasi muda. Itu merupakan energi baru, semangat baru bagi korban. Korban merasa didukung, ada yang berempati, korban ini tidak ditinggalkan. Jadi korban tidak sendiri dan korban Mei 98 ini jangan sampai dilupakan, meski belum ada kasus yang selesai hingga saat ini," jelasnya.