News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Cara Isi Sensus Online Melalui sensus.bps.go.id Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login sensus.bps.go.id, Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Sisa 8 Hari Lagi, Siapkan KK & KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online berikut ini.

Pengisian sensus penduduk secara online masih dapat dilakukan.

Batas pengisian sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Sensus Penduduk 2020 online dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.

BPS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencatatan atau pengisian sensus data pribadi dan keluarga secara mandiri.

Sensus ini dilakukan secara mandiri dapat diisi oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Pengisian sensus penduduk online dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.

Mengisi data sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.

Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?

Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini