News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Cuti Bersama Lebaran Dibatalkan, 22 Mei 2020 Hari Ini ASN dan Pegawai BUMN Masuk Kerja

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," ujar Muhadjir.

Para pegawai ASN dan BUMN menurut Muhadjir tetap masuk kerja seperti biasanya.

Cuti bersama diganti pada akhir Desember 2020 mendatang.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain.

Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember," katanya.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama (gadaian)

Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran Covid-19 menurun maka ada kemungkinan cuti bersama dimajukan.

"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan
Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.

Apabila penularan Covid-19 di  Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya
Idul Adha. 

"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020," tutur Muhadjir.

Pelaksanaan cuti bersama ini dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Idul Adha.

Tergantung dengan perkembangan pandemi corona di Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Imbaua Lebaran di Rumah Saja

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah, bersilaturahmi lewat media sosial.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.

Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat
perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.

Menurut Fachrul, jika masyarakat tidak mematuhi anjuran itu, maka angka kasus baru Covid-19 di Indonesia akan terus naik.

"Kalau tidak melakukan pembatasan ketat selama Idulfitri, angka akan melonjak. Dengan begitu apa yang kita lakukan sebelumya akan sia-sia," kata Fachrul saat konferensi yang disiarkan secara langsung di laman
YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).

Ilustrasi video call keluarga saat lebaran. (Shutterstock)

Ia mengungkapkan tujuh hal yang harus dilakukan saat perayaan Idulfitri di tengah pandemi virus corona.

Pertama, ia menganjurkan untuk tetap bahagia merayakan Idulfitri meski dilanda corona.

Kedua, jangan mudik karena berpotensi membawa wabah ke kampung halaman.

Ketiga, tidak usah melakukan takbir keliling karena bisa dilakukan di rumah, namun ia
meminta masjid serta musala tetap menggaungkan takbir.

"Saya mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam
Idul Fitri," tuturnya.

Dalam keterangannya, Fachrul juga kembali mengimbau agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Fachrul mengatakan, salat Id merupakan salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan sehingga sebaiknya tetap dilakukan.

"Menurut pendapat ulama empat orang sudah boleh salat Id, satu menjadi imam dan tiga menjadi
makmum," kata Fahcrul.

Selain itu, Fachrul juga meminta masyarakat merayakan Lebaran di rumah tanpa
menerima tamu.

Masyarakat juga diminta melakukan silaturahmi melalui media sosial sehingga tidak perlu bertemu secara fisik.

"Silaturahmi bukan karena kedekatan fisik, tapi karena kedekatan batin," ujar Fachrul. "Banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa. HP kita tinggal setelkan saja ke videocall kita sudah bisa
berkomunikasi dengan teman-teman, saudara-saudara di manapun dia berada,"katanya.

"Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari Covid-19," imbuhnya.

Di Indonesia, selama Lebaran, ada tradisi saling berkunjung ke keluarga besar,
tetangga, atau rekanan.

Praktik seperti ini kemungkinan besar akan berkurang selama wabah, walaupun tidak ada jaminan akan hilang sama-sekali.

Di sinilah, Fahcrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama

lebaran.

"Ketujuh, kita harus menaati protokol kesehatan. Kita bisa melakukan ibadah tanpa menghilangkan kegembiraan, tetapi juga terhindar Covid-19," kata Fachrul.

Sebelumnya pemerintah juga telah memutuskan melarang pelaksanaan salat Id secara
berjamaah di masjid atau lapangan.

Dalam pelaksanaan, salat Id dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan secara sendiri. Jika dilaksanakan secara berjemaah, maka ketentuannya adalah jumlah jemaah minimal 4 orang.

Terdiri dari satu imam dan 3 orang makmum, serta dilaksanakan khotbah.

Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan sAlat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah

PP Muhammadiyah resmi menetapkan Lebaran atau 1 Syawal 1441 H pada Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah tunggu hasil sidang isbat. (royanews.tv)

Hari Ini Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H

Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan hari ini, Jumat (22/10/2020).

Sidang dilakukan dengan dengan menerapkan protokol kesehatan virus Corona (COVID-19).

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim.

Dia juga menjelaskan peserta dari unsur pimpinan ormas Islam diundang untuk mengikuti sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.

Protokol kesehatan yang akan diterapkan yakni tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor
Kementerian Agama.

Peliputan oleh media juga akan dilakukan secara terbatas.

Agus memastikan pihak yang akan menghadiri lokasi di Kantor Kemenag secara langsung hanya Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

"Selebihnya mengikuti secara virtual. Semua diundang hanya melalui Zoom. Organisasi keagamaan, lembaga hisab dan lainnya," ucap Agus.

Tahapan pelaksanaan sidang Isbat diawali seminar tentang posisi hilal pada akhir oleh Lembaga Falaliyyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

"Setelah itu break buka langsung rapat mendengarkan laporan dari daerah-daerah tentang siapa yang melihat hilal dan tidak melihat di seluruh Indonesia," ungkap Agus.

Selanjutnya dilanjutkan penetapan 1 Syawal 1441 H. Sidang isbat dilakukan secara tertutup dan hanya
diikuti oleh para pimpinan ormas Islam dan undangan lain yang ditetapkan oleh Kemenag.

Selanjutnya, pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri
Agama, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, dan Dirjen Bimas Islam.

Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja
bersama keluarga.

Ajakan ini dilakukan oleh Fachrul untuk mencegah penyebaran virus corona di
Indonesia. Dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).

"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga PSBB, mari salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti,"
ujar Fachrul.

Fachrul mengajak pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sebaiknya masyarakat bersilaturahmi melalui
media sosial.

Pelaksanaan takbiran juga dilakukan di rumah demi mencegah terjadinya kerumunan.

Langkah ini demi mencegah meluasnya virus corona.

"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," ucap Fachrul.

(Tribun Network/fik/wly/fah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini