News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Respons Dubes China Untuk Indonesia Sikapi Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI Dari Kapal Ikan Tiongkok

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta besar (Dubes) Cina untuk Indonesia Xiao Qian.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta memberikan tanggapannya terkait kasus kasus pelarungan dan dugaan perbudakan yang dialami anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan berbendera Tiongkok.

Diketahui, setelah ramai pemberitaan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xin 629, kasus serupa juga terjadi di Kapal Luqing Yuan Yu 623.

Satu ABK WNI berinisial H jenazahnya dilarung di laut.

Baca: 25.691 Kendaraan Pemudik Telah Ditindak

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indoneisa (Kemlu RI), jenazah H dilarung disekitar perairan Somalia.

Dalam keterangan Rabu (20/5/2020) pihak China sangat konsen dengan masalah yang melibatkan ABK WNI di kapal tersebut.

Dubes China untuk Indonesia, Xiao Qian mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi yang kompehensif.

Baca: Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Eksploitasi ABK Indonesia oleh Kapal China di Video Viral

“Tiongkok sangat mementingkan masalah yang melibatkan ABK WNI di sebuah kapal perikanan, sedang menjaga komunikasi erat lewat jalur bilateral, dan sudah memberitahukan pihak Indonesia mengenai hasil investigasi dasar,” ujarnya.

Kedubes China juga akan mendorong pihak perusahaan mupun principal dari ABK WNI tersebut memenuhi tanggung jawab serta menjaga komunikasi.

Agar masalah terkait ABK Indonesia dapat segera diselesaikan.

Baca: Bukan Wuhan China atau Amerika Serikat, Ahli Prediksi Tempat Ini Jadi Sarang Corona Terbesar Dunia

“Tiongkok berkenan bersama pihak Indonesia untuk terus mendorong pihak-pihak yang relevan menjalankan tanggung jawab masing-masing dan menjaga komunikasi secara proaktif, agar masalah yang terkait dapat diselesaikan secepat dan sebaik mungkin berdasarkan hukum dan peraturan serta kontrak komersial,” katanya.

Diketahui peristiwa pelarungan jenazah H terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di perairan Somalia.

“Pada saat tanggal 16 tersebut almarhum diketahui oleh rekan para ABK WNI pada saat dibangunkan yang bersangkutan sudah meninggal dunia tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa penyebab kematian,” ujar Direktur Perlindungan WNI, Kemlu RI, Judha Nugraha.

Almarhum H dikabarkan diberangkatkan oleh PT MTB, sebagai manning agency yang berkantor di Jawa Tengah.

Judha menyebut Indonesia lewat perwakilannya di Beijing telah berkoordinasi dengan otoritas China untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian tersebut termasuk penyebab pelarungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini