TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersiap akan menerapkan kebijakan new normal di masa pandemi Covid-19 ini.
Pemprov Bali kini mempersilakan masyarakat memulai aktivitas di luar rumah untuk meningkatkan produktivitas. Dengan catatan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sekda sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sudah lama dijalankan masyarakat Bali.
Kini masyarakat sudah mulai jenuh menjalankan kebijakan tersebut.
Rasa jenuh itu akhirnya mengganggu produktivitas dan roda perekonomian masyarakat Bali.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I tahun 2020 terkontraksi sebesar (-1,14) persen (year on year).
Sesuai dengan tagline yang dikeluarkan pemerintah pusat yakni "produktif dan aman Covid-19", Dewa Indra mempersilakan masyarakat untuk memulai aktivitas di luar rumah untuk meningkatkan produktivitas.
Baca: VIRAL Debat Petugas RS & Keluarga dari PDP Corona yang Meninggal, Bayar Rp 3 Juta untuk Pemulasaran
Hanya saja, ia berpesan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sehingga produktivitas ini tidak berpengaruh negatif terhadap penyebaran Covid-19," kata Dewa Indra dalam konferensi persnya di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Jumat (22/5/2020).
New normal disebut-sebut menjadi era setelah adanya pandemi Covid-19.
Istilah new normal atau pola hidup normal versi baru muncul di Indonesia setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif.
Dengan demikian, pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal tetapi dengan menerapkan pola hidup sehat.
Hal ini mengingat hingga saat ini vaksin virus Corona belum ditemukan.
Baca: Fakta Baru Virus Corona, Penelitian Ungkap Angin Bisa Bawa Droplet Covid-19 hingga 6 Meter
Keinginan Pusat